Cara menghitung PPh 21
Penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5%, maksimal Rp6 juta per tahun) dan PTKP menghasilkan penghasilan kena pajak. Angka itu dikenai tarif progresif: 5% sampai Rp60 juta, 15% sampai Rp250 juta, 25% sampai Rp500 juta, 30% sampai Rp5 miliar, dan 35% di atasnya.
Hasil di sini adalah estimasi tahunan dan belum memasukkan iuran BPJS atau pensiun, serta metode TER bulanan yang dipakai pemberi kerja. Untuk angka resmi, tanyakan bagian HR atau konsultan pajak.
Tarif PPh 21 progresif (Pasal 17)
| Penghasilan kena pajak / tahun | Tarif |
|---|---|
| Sampai Rp60 juta | 5% |
| Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta | 15% |
| Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta | 25% |
| Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Tarif dikenakan berlapis: hanya bagian penghasilan yang masuk ke tiap lapisan yang dikenai tarif lapisan itu.
Contoh perhitungan
Karyawan lajang (TK/0) bergaji Rp10 juta per bulan tanpa bonus.
- Penghasilan bruto setahun: Rp10 juta × 12 = Rp120 juta.
- Biaya jabatan 5% = Rp6 juta (batas maksimal Rp6 juta per tahun).
- Penghasilan neto: Rp120 juta − Rp6 juta = Rp114 juta.
- PTKP TK/0: Rp54 juta, sehingga penghasilan kena pajak Rp60 juta.
- PPh 21 setahun: 5% × Rp60 juta = Rp3 juta, atau sekitar Rp250 ribu per bulan.
Apa itu PTKP?
Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah bagian penghasilan yang dibebaskan dari pajak. Besarnya bergantung status: TK/0 (tidak kawin tanpa tanggungan) Rp54 juta, K/0 Rp58,5 juta, K/1 Rp63 juta, K/2 Rp67,5 juta, dan K/3 Rp72 juta per tahun.
Kenapa hasil di slip gaji bisa berbeda?
- Pemberi kerja memakai tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan bulanan, lalu menyesuaikan di akhir tahun.
- Iuran pensiun, JHT, atau tunjangan tertentu dapat mengurangi penghasilan yang dikenai pajak.
- THR, bonus, dan lembur dihitung ketika diterima.
- Kalkulator ini menampilkan gambaran tahunan yang disederhanakan.
Kapan perlu melapor SPT?
Karyawan melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Maret untuk wajib pajak orang pribadi. Bukti potong 1721-A1 dari kantor dipakai untuk mengisinya. Bila punya penghasilan lain, seperti freelance atau usaha sampingan, jumlahkan semuanya dan konsultasikan ke konsultan pajak untuk perhitungan yang tepat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa PTKP tahun ini?
TK/0 Rp54 juta, K/0 Rp58,5 juta, K/1 Rp63 juta, K/2 Rp67,5 juta, dan K/3 Rp72 juta per tahun.
Apakah THR kena pajak?
Ya, THR termasuk penghasilan bruto dan dihitung dalam PPh 21.